Mulai hari Rabu, tanggal 4 Maret 2009 kenaikan gaji PNS kurang lebih 15 % sudah bisa diusulkan (diamprahkan) ke KPPN yaitu untuk gaji bulan April 2009 mendatang ( besaran gaji sudah memakai besaran gaji yang baru). Sedangkan untuk pengajuan kekurangan(rapel) gaji dihitung mulai Bulan Januari 2009 s.d. Maret 2009 (3 bulan). lumayan buat beli beras dan bayar hutang....

0 komentar:

BACK TO NATURE

Pengikut

Langganan Artikel

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner